TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Pesta minuman keras (miras) di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan berujung maut.
Tujuh orang warga Bangil Pasuruan tewas usai menenggak miras oplosan.
Korban meninggal adalah IL (38), MAS (33), UM (47), MR (38), Hr (39), By (38), dan MT (38).
Baca juga: Dua Oknum Polres Jayapura Aniaya 2 Pelajar SMK, Berawal dari Laporan Ada Pelajar Konsumsi Miras
Mereka diduga meninggal dunia setelah menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah hajatan pernikahan.
Sedangkan tiga orang lainnya yang juga diduga ikut pesta miras sedang menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Bangil. Rata-rata kondisinya lemas.
Informasi yang diterima, pesta miras itu diduga digelar di sebuah rumah di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Sabtu (13/5/2023) malam.
Miras itu informasinya didapatkan dari toko Mama Eva, yang ada di kawasan Plaza Bangil sisi barat.
Baca juga: Bocah 3 Tahun di Nabire Papua Tewas Dirudapaksa, Pelaku Mengaku dalam Pengarus Miras
Polisi dan petugas gabungan sudah menyita puluhan miras.
Muslimin, Ketua Paguyuban Plaza Bangil yang juga rekan dari beberapa korban miras ini mengatakan, korbannya lebih dari 10 orang.
“Awalnya empat orang meninggal dunia, selanjutnya bergiliran sampai totalnya tujuh orang meninggal dunia,” kata Muslim, sapaan akrabnya, Rabu (17/5/2023).
Kapolsek Bangil AKP Shukiyanto mengaku masih mendalami kasus ini. Ia mengaku pihaknya masih menggali informasi dari saksi.
“Kami masih lakukan pendalaman. Apakah memang meninggal karena miras oplosan atau hal lain. Ini masih kami kembangkan,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS Diduga Akibat Miras Oplosan, Tujuh Orang Meninggal Dunia di Bangil Pasuruan