News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

DKPP Berhentikan Komisioner KPU Pangkep Rohani Buntut Kasus Pelemparan Vas Bunga

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo KPU (Komisi Pemilihan Umum) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Rohani, Komisioner KPU Pangkep.

Awal Mula Kasus

Diketahui, konflik antar Rohani dan Aminah bermula pada 2 Januari 2023 lalu.

Peristiwa ini terjadi saat rapat rutin internal mingguan yang diikuti Ketua KPU Pangkep Burhan, serta tiga komisioner KPU, Saiful Mujib, Saharudin Hafid dan Aminah.

Setelah berselang 10 menit, Rohani masuk ke dalam ruang rapat dan langsung duduk di hadapan Aminah.

Dari hasil rapat dilaporkan Ketua KPU Burhan, Rohani seolah tidak menerima hasil rapat dan langsung memukul meja.

Kemudian Aminah pun ikut memukul meja.

Secara tiba-tiba Rohani melemparkan vas bunga ke arah Aminah hingga mengenai wajah dan mengakibatkan luka robek pada pelipis.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Buntut Pelemparan Vas Bunga, Komisioner KPU Pangkep Diberhentikan DKPP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini