Laporan Wartawan Sripoku Muhammad Imam Pramana
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kamis kemarin, warga masyarakat Kota Palembang dihebohkan sosok pria yang melakukan sumpah pocong demi menepis tudingan terkait dirinya yang dikabarkan sering mencabuli bocah.
Pria itu bernama Rian (41) dan sumpah pocong dilakukan di Musholla Al-Manan, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Kamis (18/5/2023).
Sumpah pocong adalah sumpah yang dilakukan oleh seseorang dalam keadaan terbalut kain kafan seperti layaknya orang yang telah meninggal (pocong).
Sumpah ini merupakan tradisi lokal yang masih kental menerapkan norma-norma adat. Sumpah ini dilakukan untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang sedikit atau bahkan tidak memiliki bukti sama sekali.
Konsekuensinya, apabila keterangan atau janjinya tidak benar, yang bersumpah diyakini mendapat hukuman atau laknat dari Tuhan.
Sejak pagi, warga sudah tumpah ruah di lokasi, untuk menyaksikan secara langsung.
Baca juga: Uya Kuya Komentar Soal Razman Nasution Tantang Sumpah Pocong Iqlima Kim
Rian mengaku sumpah pocong yang dilakukannya untuk membuktikan bahwa dia tak bersalah atas tuduhan pelecahan yang dialamatkan kepadanya.
Tuduhan ini kata Rian sudah terjadi sejak setahun terakhir kepadanya.
Bahkan dalam kurun waktu itu, dia dan keluarga merasa depresi karena tuduhan pelecehan terhadap seorang anak.
"Demi Allah ini adalah fitnah dan saya tidak melakukannya," kata Rian kepada Sripoku.com.
Setelah melakukan sumpah pocong, Rian mengaku lega.
Apalagi penuduh dia melakukan pelecehan tidak hadir di lokasi sumpah pocong.