News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Penjabat Bupati di NTT Akhiri Masa Tugas, Marsianus Diganti, Doris Rihi Tetap Bupati Flores Timur

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur NTT Victor Laiskodat - Dua penjabat bupati di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakhiri masa tugasnya pada Senin (22/5/2023) kemarin. Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa kabarnya akan diganti. Sementara Penjabat Bupati Flores Timur akan tetap dijabar oleh Doris Rihi.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Dua penjabat bupati di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakhiri masa tugasnya pada Senin (22/5/2023) kemarin.

Dua penjabat bupati tersebut adalah Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa dan Penjabat Bupati Flores Timur (Flotim), Doris Rihi.

Kedua penjabat ini sebelumnya dilantik pada 22 Mei 2022 lalu untuk masa jabatan satu tahun.

Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa kabarnya akan diganti.

Baca juga: Ibu Negara dan Para Pendamping Pemimpin ASEAN Melihat Aktivitas Berbasis Budaya NTT

Sementara Penjabat Bupati Flores Timur (Flotim) akan tetap dijabar oleh Doris Rihi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Stef Surat, dihubungi membenarkan informasi pergantian Penjabat Bupati Lembata.

"Saya kira dari Kemendagri sudah beredar di semua tempat orang sudah tanya juga, saya kira yang didengar ya seperti itu (ada pergantian untuk Penjabat Bupati Lembata)," ujarnya.

Kendati begitu, Pemprov NTT sebetulnya mengusulkan dua nama itu untuk dipertahankan. Tetapi keputusan mengenai hal ini merupakan ranah dari Kemendagri.

Stef menyebut harusnya pengukuhan dan pelantikan penjabat bupati dilakukan pada Senin kemarin.

Namun pihaknya harus menyesuaikan dengan agenda dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang kini sedang bertugas ke luar daerah.

Stef juga mengaku dirinya baru mendapat salinan surat keputusan terkait hal itu dari Kemendagri. Namun ia mengaku belum membaca secara utuh surat keputusan yang dimaksud.

Baca juga: TPDI Apresiasi Kapolda NTT Turunkan Tim Selidiki Kapolres Nagekeo

Surat keputusan itu kini sedang berada di pejabat Pemprov yang akan dibawa ke Kupang untuk persiapan pelantikan Penjabat.

"Keluarnya juga agak terlambat, baru di hari Minggu kemarin dari Kemendagri," kata Stef.

Menurut rencana pelantikan akan digelar tanggal 25 Mei 2023. Sehari sebelumnya akan dilakukan gladi pelantikan.

Stef juga menjelaskan, untuk mengisi kekosongan di Kabupaten Lembata, Pemprov NTT menyurati Pemda setempat agar menjalankan roda pemerintahan, yang dikendalikan oleh Sekretaris Daerah sebagai Pelaksana harian (Plh).

Dia menyebut hal itu sesuai dengan amanat UU 23 tahun 2014 pasal 65 ayat 5, menegaskan tentang pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh Sekda apabila kepala daerah berhalangan.

"Jadi kita hanya mengingatkan aturan bukan kita yang memerintahkan. Harusnya hari ini kita pelantikan tetapi karena mengikuti jadwal gubernur, karena beliau masih di luar daerah. Karena memang harus dilantik oleh gubernur," ujarnya. (Fan)

Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul BREAKING NEWS : Penjabat Bupati Lembata Diganti, Flores Timur Tetap Doris Rihi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini