Berdasarkan keterangan awal, kalau ia meminum racun usai diduga melakukan KDRT kepada suaminya itu.
"Berdasarkan informasi dari keluarganya seperti itu (minum racun)," ujar Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudi.
Sang istri, diketahui juga telah meninggal dunia, setelah di rawat di Puskesmas Lambandia, akibat lemas usai meminum racun tersebut
"Perkembangan terakhir terduga pelaku meninggal dunia dan telah dipastikan dokter umum Lambandia, pada pukul 24.00 Wita," tutup AKBP Yudi.
Polisi temukan barang bukti
Polres Kolaka Timur mengamankan barang bukti yakni dua bilahi parang pisau dan baju korban yang berlumuran darah.
Baca juga: Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara di Kasus KDRT Venna Melinda, Verrell Bramasta Beri Doa Terbaik
Berdasarkan hasil visum polisi dibantu dokter Puskesmas Lambandia, kalau korban meninggal dunia usai mengalami luka robek.
Di perut bagian kanan, luka robek pada leher, luka robek pada Dada dan luka robek pada kaki kiri
Meski demikian Polres Koltim, masih akan mendalami kasus ini.
Apalagi terduga pelaku sudah meninggal dunia, karena diduga meminum racun.
"Nanti kita gelar perkara dulu biar jelas motif dan permasalahan baru bisa kita simpulkan (apakah kasus dihentikan usai terduga pelaku juga meninggal dunia)," tutur Kapolres Kolaka Timur AKBP Yudi Palmi.
Tidak pernah cekcok
Belum diketahui penyebab I melakukan KDRT, kepada suaminya tersebut.
Baca juga: Respons Presiden PKS Kemungkinan Bukhori Yusuf Dikeluarkan dari Partai Karena Tersandung Dugaan KDRT
Menurut keterangan anaknya, kalau kedua orang tuanya tersebut tidak pernah terlibat cekcok.