TRIBUNNEWS.COM, KENDARI- I (55) seorang istri di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga membunuh suaminya T (58).
Belum diketahui alasan I melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga suaminya meninggal.
Baca juga: Viral Istri Jadi Tersangka dan Ditahan Setelah Jadi Korban KDRT, Polisi Bilang Karena Tak Kooperatif
Usai membunuh suaminya, I kemudian menenggak racun hingga tewas.
Telepon anak
Kejadian tersebut terjadi di Dusun IV Mattiro Deceng, Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (23/5/2023).
Kejadian tersebut terbongkar ketika I, menelpon anaknya L agat melihat kondisi T yang sedang berada di sebuah kebun milik mereka.
L kemudian bergegas ke lokasi bersama suaminya A.
Di sana mereka melihat kondisi bapaknya, tergolek lemas dan bersimbah darah rumah kebun, yang biasa ditempati orang tuanya.
Melihat hal tersebut L, menelpon keluarga dan masyarakat di sekitar lokasi, untuk membantu mengevakuasi ayahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Buntut Kasus KDRT ke Venna Melinda
Namun saat perjalanan nyawa korban tak tertolong lagi.
Berdasarkan visum dokter di Puskesmas Lambandia. Agus Junaidi, mengataka korban meninggal dunia usai mengalami luka robek perut sebelah kanan.
Kemudian luka robek pada leher, luka robek bagian pada dada dan luka robek pada kaki.
Sementara itu I yang usai menelpon anaknya, sempat tidak terlihat di lokasi kejadian.
Saat dicari ternyata sang istri kondisi lemas, terbaring di bawah rumah kebun milik orang lain.