Heryanto juga mengatakan, karena insiden pemukulan tersebut, perawat Elking mengalami trauma.
"Korban sekarang kondisinya trauma untuk melalukan pelayanan terhadap pasien di tempat tugasnya," ujarnya menambahkan.
Menuturnya, kondisi perawat yang trauma akan berdampak pada pelayanan pasien lain di rumah sakit tersebut.
Apalagi, kata Heryanto, adanya pihak pasien atau pihak keluarga yang bertindak arogan karena pelayanan di rumah sakit sudah sering terjadi di RSUD Kendari.
"Memang kejadian ini sudah berulang dengan pelaku berbeda. Hanya yang kita sesalkan sebenarnya apa sih kekurangannya teman-teman di pelayanan," ujarnya.
Sehingga dari kasus itu, PPNI Sultra bersama RSUD Kendari melaporkan pihak keluarga pasien atas tindakan penganiayaan tersebut ke Polresta Kendari.
"Sementara korban sudah buat laporan di Polresta Kendari didampingi pihak rumah sakit dan Bidang Hukum PPNI," ucap Heryanto.
Selain itu, PPNI Sultra juga sudah menyurat ke pengurus pusat untuk memberikan pendampingan hukum terhadap Elking.
"Jadi dengan tindakan keluarga pasien itu kami sesalkan, sehingga kita tempuh jalur hukum, tujuannya untuk efek jera karena ini pidana murni penganiayaan," tutur Heryanto.
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)