Namun lantaran bingung membawa korban, dia akhirnya memutuskan untuk memutilasi korban dengan pisau.
"Setelah saya bunuh dengan memukul bagian kepala belakang sebanyak tiga kali, setelah tidak bernyawa saya bingung untuk membawa keluar," ucap Yono, Selasa (30/5/2023).
Setelah bingung bagaimana cara membawa keluar, Yono meminjam sebilah pisau dari tetangganya yang merupakan pedagang sate kambing.
"Saya meminjam pisau potongan daging ke tetangga yang jualan sate kambing," jelasnya.
Selain itu, Yono merasa gemetar saat lakukan pemotongan tubuh Rohmadi.
"Saya sakit hati," kata dia.
Baca juga: Kesaksian Pelaku Mutilasi di Sukoharjo, Akui Sempat Gelisah hingga Sampaikan Penyesalan
Setelah melakukan mutilasi, tersangka sempat keluar dari TKP untuk mencari plastik dengan ukuran besar.
"Saya menemukan plastik di tempat sampah, sampahnya saya buang lalu plastik tersebut untuk membungkus bagian-bagian tubuh manusia," terangnya.
Tersangka, juga meminta maaf kepada seluruh keluarga korban karena perbuatannya.
Perlu diketahui bahwa tersangka pembunuhan tertangkap kepolisian pada Minggu (28/5/2023) di rumah tersangka yang berada di Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Terancam Hukuman Mati
Suyono (50) tersangka kasus mutilasi warga Keprabon, Solo terancam hukuman mati.
Tersangka diketahui merencanakan aksi pembunuhan Rohmadi warga Keprabon, Solo.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, tersangka mengaku mempunyai niatan untuk membunuh korban sejak Rabu (17/5/2023).