TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Suyono (50) pelaku mutilasi Rohmadi, warga Keprabon, Solo berhasil ditangkap polisi.
Suyono diamankan di kediamannya di kawasan Makamhaji, Sukoharjo pada 28 Mei 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.
"Tersangka yakni Suyono (50), ditangkap 28 mei 2023 di rumahnya di daerah Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Fakta Suyono, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Sukoharjo-Solo: Motif hingga Hubungan dengan Korban
Tersangka disebut merupakan teman kerja dari R yang potongan tubuhnya ditemukan di Solo dan Sukoharjo.
Alasan Mutilasi Tubuh Korban
Suyono (50), pelaku mutilasi R alias Rohmadi warga Keprabon, Solo, mengaku awalnya tak memiliki niatan memutilasi korban.
Pelaku hanya berniat menghabisi korban dan membungkusnya dengan plastik.
Baca juga: Sakit Hati jadi Motif Suyono Bunuh dan Mutilasi Pria di Solo, Kini Minta Maaf ke Keluarga Korban
Tapi Suyono tak mengira bahwa plastik yang disiapkannya tak cukup membungkus korban.
Tersangka pun kebingungan untuk membuang korban yang badannya lebih besar dari dirinya.
"Keterangan dari tersangka, bahwa tersangka awalnya tidak mempunyai niat untuk mutilasi. Niatan tersebut ada saat kebingungan karena tubuh korban yang besar," terang Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (30/5/2023).
Karena plastik yang disiapkan tersangka kurang besar, maka tersangka mencari di sekitar TKP.
Secara kebetulan, Suyono menemukan plastik ukuran besar di tempat sampah.
Dari situlah mulanya niatan mutilasi tersebut muncul, agar tidak diketahui oleh orang atau warga sekitar.
Setelah melakukan mutilasi, tersangka membuang tubuh yang sudah dimutilasi di beberapa titik sungai.