Memperhatikan arahan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri, berkenaan dengan maraknya perilaku wisatawan mancanegara di Bali, yang tidak pantas, tidak sopan, dan berbicara kasar, serta melakukan aktivitas usaha, dan melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan, yang berdampak merusak nama baik dan citra pariwisata Bali.
Sehubungan dengan hal tersebut, Saya mengundang Saudara untuk hadir tanpa mewakili acara rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari Rabu (Buda Pahing, Landep), 31 Mei 2023, pukul 11.00 WITA, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.
Khusus kepada Walikota/Bupati se-Bali, Saya perlu menyampaikan bahwa Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri menegaskan Saudara wajib untuk hadir tanpa mewakilkan.
Saya diperintahkan untuk melaporkan bagi Saudara yang tidak hadir kepada Beliau, sebagai bentuk perhatian serius Beliau terhadap berbagai perilaku wisatawan mancanegara yang mencoreng nama baik Bali.
Demikian undangan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Om Shanti, Shanti, Shanti Om
GubernurBali
Wayan Koster
Tembusan disampaikan kepada Yth:
1. Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri
2. Arsip
Baca juga: Depresi, Turis Jerman Menari Tanpa Busana saat Pagelaran Tari Bali, Sandiaga: Harusnya Bisa Dicegah
Menanggapi beredarnya surat undangan untuk rapat membahas perilaku turis di Bali, Koster membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, arahan tersebut sebagai bentuk keprihatinan Megawati Soekarnoputri terhadap kondisi kepariwisataan Bali yang menjadi sorotan beberapa waktu belakangan.
"Ya benar karena beliau (Megawati Soekarnoputri) sangat serius perhatian terhadap kepariwisataan Bali."