"Tapi surat ini tidak boleh beredar," kata Koster, Selasa (30/5/2023) dikutip dari Kompas.com.
Meski tidak ada sanksi bagi Wali Kota atau Bupati yang tidak hadir dalam rapat, tapi Koster meminta agar kepala daerah se-Bali menanggapi hal ini dengan serius.
Adanya agenda rapat tersebut, juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjokorda Bagus Pemayun.
"Masalah yang akan dibahas besok (hari ini, red) seperti ekosistem pariwisata, sistem pariwisata, dan bagaimana mengenai usaha sektor pariwisata di masing-masing kabupaten agar mulai dimonitor dan ada izin serta sesuai dengan regulasi," kata Cok pada Selasa kemarin.
Rapat koordinasi pariwisata ini juga berkaitan dengan arahan pada Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 pada Jumat (5/5/2023) lalu.
Dalam acara itu, Megawati sempat curhat tentang keluh kesahnya terkait ulah wisatawan mancanegara yang nakal di Bali.
"Semua (kasus bule nakal) termasuk itu juga melihat tata kelola kepariwisataan."
"Makanya ingin Pergub Nomor 28 Tahun 2020 tentang tata kelola pariwisata itu yang akan disampaikan."
"Termasuk standar penerimaan usaha dan SDM," kata dia, dikutip dari Tribun-Bali.com.
Tata kelola pariwisata di Bali juga dibahas karena melihat berbagai isu pariwisata yang sudah terjadi di Bali yang masih memerlukan perhatian khusus.
"Artinya dilihat dengan berbagai isu. Seperti ada villa tapi tidak ada izin. Sekarang mulai dirapikan," kata dia.
Baca juga: Banyak WNA Berulah di Bali, Wayan Koster Siapkan Kebijakan Tata Kelola Pariwisata
Kesalnya Megawati Lihat Aksi Turis Nakal di Bali
Sebelumnya, Megawati sempat mengeluh serta mengaku kesal dengan tindakan sejumlah bule yang berbuat semena-mena di Bali.
Hal ini disampaikan Megawati saat menjadi pembicara utama dalam seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 pada Jumat (5/5/2023) lalu.