Kasus rabies mulai naik 2021 dan puncaknya 2022 setelah ada pelonggaran aturan terkait pandemi.
"Sudah mulai ada pelonggaran, efektifitas vaksin hewan yang mulai menurun, maka terjadi lonjakan 2022," kata Imran lagi.
Lebih lanjut, pada 2023 sampai saat ini sudah ada lebih dari 31 ribu gigitan rabies yang dilaporkan dengan sebelas kematian.
Kasus tertinggi pada 2023 ditemui di provinsi Bali, NTT, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Barat dan Sulawesi Utara.
Saat ini ada 25 provinsi yang menjadi endemis rabies dan hanya delapan provinsi yang bebas penyakit rabies.
Delapan Provinsi bebas rabies tersebut adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat dan Papua. (Tribun Network/ais/wly)