News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap TGB, Anggota DPRD Lombok Tengah Diperiksa Secara Tertutup

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

H Ahmad Supli, Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya memenuhi pemanggilan Polda NTB terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB), Senin (5/6/2023).

Dalam pesan yang diteruskan oleh H Ahmad Supli itu berupa kalimat dengan kata-kata 'Tuan Guru Bajangan bersekutu dengan Iblis tak butuh waktu lama Alloh meruntuhkan'.

"Kita tunggu waktu permintaan maafnya atau counter balik ucapannya yang tidak valid alias ngibul".

Diketahui juga pesan berisikan konten YouTube tersebut diteruskan ke sebuah grup WhatsApp bernama PIT SToP MATA.

Karena itu, tim kuasa hukum NWDI melaporkan hal tersebut ke Polda NTB, Sabtu (27/5/2023).

H Husnan Wadi selaku kuasa hukum menerangkan, pihaknya telah membuat laporan ke pihak berwajib, pada Sabtu (27/5/2023).

Hanya saja nama terlapor yang ada pada surat pengaduan masih dalam lidik kepolisian.

Ketika ditanyakan terkait permintaan maaf dari Ahmad Supli yang sempat beredar, Husnan Wadi tidak banyak berbicara.

Menurutnya, permintaan maaf itu bisa menjadi pertimbangan dalam kasus ini, dan kasus ini dinyatakan akan tetap bergulir di ranah hukum.

"Itu domain polisi untuk melakukan penyidikan, yang penting menjaga tensi agar tidak terlalu tinggi, kita lapor ke pihak kepolisian," kata Husnan.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Ahmad Supli Penuhi Panggilan Polda NTB dalam Kasus Dugaan Penghinaan TGB

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini