Kronologi Dilaporkan
SFA memprotes aktivitas perusahaan yang telah merusak rumah neneknya, Nenek Hafsah, melalui akun TikTok miliknya.
Ia membuat empat video yang mengkritik Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, dan perusahaan China karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.
SFA mengatakan Nenek Hafsah selalu memperbaiki rumahnya selama puluhan tahun karena jalan depan tempat tinggalnya selalu dilalui kendaraan berat yang masuk dan keluar dari perusahaan China tersebut.
Bahkan, akun SFA, pihaknya sudah beberapa kali mengadu ke Wali Kota Jambi, Syarif Fasha; Polres Jambi; hingga Polda Jambi, namun tak mendapat respons.
Dikutip dari TribunJambi.com, pihak Pemkot Jambi mengklaim melaporkan video SFA lantaran ada kalimat-kalimat yang tidak pantas.
Baca juga: Duduk Permasalahan Siswi SMP vs Pemkot Jambi: Berawal Kritikan, Dilaporkan Polisi dan Kini Damai
"Ada Pemkot Jambi isinya iblis semua. Itulah yang tidak disepakati."
"Bukan pribadi yang kita laporkan," ungkap Gempa Awaljon, Senin (5/6/2023).
Menurutnya, Pemkot Jambi melaporkan video SFA bukan karena kritikannya, melainkan kalimat-kalimatnya.
Awaljon juga menegaskan pihaknya bukan melaporkan SFA, melainkan akun TikTok-nya.
"Yang dilaporkan ke hukum itu bukan tindakan mengkritiknya. Tetapi, kalimat-kalimatnya," ujarnya.
"Kami tidak melaporkan anak tersebut, tapi melaporkan akun tiktok @fadiyahalkaff," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Pravitri Retno W) (TribunJambi.com/M Yon Rinaldi)