News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Gempa Awaljon, Kabag Hukum Pemkot Jambi yang Laporkan Siswi SMP, Mantan Jaksa Kejari Jambi

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra. Terungkap sosok Gempa Awaljon yang melaporkan siswi SMP karena mengkritik Pemkot Jambi.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus siswi SMP di Jambi yang dilaporkan ke polisi karena mengkritik Pemerintah Kota Jambi berakhir damai.

Polda Jambi telah melakukan mediasi terhadap kedua pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan pelapor atas nama Gempa Awaljon Putra telah mencabut laporannya.

"Kita lakukan restoratif justice untuk kasus ini. Pelapor mencabut laporannya," ungkapnya, Selasa (6/6/2023), dikutip dari TribunJambi.com.

Baca juga: KemenPPPA Pastikan Siswi SMP yang Dipolisikan Pemkot Jambi Dapat Pendampingan Psikologis

Gempa Awaljon Putra saat ini menjabat sebagai Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi.

Sebelumnya, ia pernah bertugas sebagai Jaksa di Kejaksaan Negeri Jambi.

Jabatan terakhir Gempa saat menjadi Jaksa yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Jambi.

Ia kemudian ditarik ke Pemkot Jambi oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

Asintel Kejari Jambi, Nophy T. Suoth menegaskan status Gempa Awaljon bukan lagi jaksa sehingga pelaporan yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan Kejari Jambi.

"Namun kita klarifikasi, bahwa saat ini saudara Gempa itu sejak Februari sudah menjalankan tugas sebagai kabag hukum Pemkot Jambi."

"Maka dari itu semua tindakan yang dilakukan termasuk pelaporan terhadap itu bukan kapasitas dia sebagai jaksa. Melainkan kapasitas sebagai Kabag Hukum," ungkapnya.

Menurutnya status Gempa bukan lagi jaksa aktif melainkan pegawai Kejaksaan yang dikaryakan di Pemkot Jambi.

Baca juga: Kasus Siswi SMP vs Pemkot Jambi Berakhir Damai, Syarifah Mengaku Sudah Pernah Lapor Presiden Jokowi

SFA, siswi SMP di Jambi yang dilaporkan ke polisi karena mengkritik Pemkot Jambi, saat bertemu Jokowi pada 2018 silam (kiri). SFA saat ditemui di kediamannya, Senin (5/6/2023) (kanan). (DOK. Pribadi/TribunJambi.com Deddy Rachmawan)

Alasan Gempa Cabut Laporan

Gempa Awaljon menjelaskan tiga alasannya mencabut laporan terhadap siswi SMP berinisial SFA.

"Unsur pertama SFA sudah meminta maaf, kedua karena SFA masih SMP dan terahir berdasarkan hati nurani kami," jelasnya.

Menurut Gempa sejak awal dirinya tidak berniat membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Ia hanya meminta ucapan maaf dari SFA terkait kritiknya ke Pemkot Jambi.

"Makanya setelah ada video permintaan maaf tanggal 4 itu, tanggal 5 kita cabut laporan," sambungnya.

Gempa Awaljon mengaku tidak mengetahui pemilik akun @fadiyahalkaff yang melakukan kritik masih duduk di bangku SMP.

Kritik yang dituliskan akun tersebut dianggap bernuansa SARA, hingga memilih melaporkannya kepada polisi.

"Kalau tau dari awal tidak mungkin kita buang-buang energi untuk ini," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJambi.com/M Yon Rinaldi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini