TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus kematian tahanan curanmor di sel di Banyumas, Jawa Tengah.
Setelah memeriksa sejumlah saksi, pihak Satreskrim Polresta Banyumas telah menetapkan tersangka atas kematian OK (27).
Diketahui, OK merupakan tahanan curanmor yang meninggal dunia di tahanan Polres Banyumas.
Saat dikembalikan ke keluarga, jasad OK terlihat ada bekas luka di beberapa bagian tubuhnya.
Pihak kepolisian pun kini telah menetapkan 10 orang sebagai pelaku penganiayaan yang berujung kematian terhadap OK.
Kesepuluh tahanan yang menjadi tersangka itu atas inisial B, DW, AD, SA, YT, DA, RW, YA, Y, dan IW.
Baca juga: Terungkap, Oki Ternyata Tewas Dianiaya 10 Tahanan Lain di Dalam Sel Polresta Banyumas
Sepuluh orang tersebut merupakan tahanan kasus curanmor dan narkoba.
Semuanya tidak saling kenal dengan korban.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi.
"Menetapkan 10 orang tersangka. Adapun motif penganiayaan karena korban tidak menjawab saat ditanya beberapa pertanyaan dari para pelaku," ujarnya kepada TribunJateng.com.
Dari hasil penyelidikan, para tersangka melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong.
Pihak kepolisian juga tidak menemukan adanya senjata tajam di dalam sel tahanan.
Kronologi Penganiayaan
Diketahui, korban masuk ke sel pada Kamis (18/5/2023) pada pukul 17.55 WIB.