News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tetapkan 10 Orang sebagai Tersangka Kasus Kematian Tahanan Curanmor

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jakam (kiri), ayah dari almarhum OK didampingi kuasa hukumnya Silvia Soembarto (kanan) saat ditemui wartawan di kediamannya dan menunjukkan bukti luka-luka pada jasad OK, Senin (5/6/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus kematian tahanan curanmor di sel di Banyumas, Jawa Tengah.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, pihak Satreskrim Polresta Banyumas telah menetapkan tersangka atas kematian OK (27).

Diketahui, OK merupakan tahanan curanmor yang meninggal dunia di tahanan Polres Banyumas.

Saat dikembalikan ke keluarga, jasad OK terlihat ada bekas luka di beberapa bagian tubuhnya.

Pihak kepolisian pun kini telah menetapkan 10 orang sebagai pelaku penganiayaan yang berujung kematian terhadap OK.

Kesepuluh tahanan yang menjadi tersangka itu atas inisial B, DW, AD, SA, YT, DA, RW, YA, Y, dan IW.

Baca juga: Terungkap, Oki Ternyata Tewas Dianiaya 10 Tahanan Lain di Dalam Sel Polresta Banyumas

Sepuluh orang tersebut merupakan tahanan kasus curanmor dan narkoba.

Semuanya tidak saling kenal dengan korban.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi.

"Menetapkan 10 orang tersangka. Adapun motif penganiayaan karena korban tidak menjawab saat ditanya beberapa pertanyaan dari para pelaku," ujarnya kepada TribunJateng.com.

Dari hasil penyelidikan, para tersangka melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong.

Pihak kepolisian juga tidak menemukan adanya senjata tajam di dalam sel tahanan.

Kronologi Penganiayaan

Diketahui, korban masuk ke sel pada Kamis (18/5/2023) pada pukul 17.55 WIB.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini