News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Eko Rusiyanto, Bacaleg Gerindra Sragen Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terdaftar di Dapil III

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi diborgol. Bacaleg Gerindra Sragen terlibat kasus narkoba. Polisi geledah rumah pelaku dan temukan narkoba jenis sabu dan alat hisap.

Dari tangan Eko, petugas mendapatkan atu alat hisap atau bong yang sudah terangkai berikut dua korek api dan satu buah Hp OPPO hitam.

"Kedua pelaku berikut barang-barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Satnarkoba Polres Sragen untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Atas perbuatannya, kedau pelaku dapat dijerat pasal 114 Ayat (1) jo 112 ayat (1) huruf UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Mardon Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini