Beberapa hari lalu, JPU menuntut Tukul dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.
Selain itu, Tukul juga tak akan ditahan di wilayah Bogor.
Bahkan, ia juga akan menjalani pelatihan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Tukul akan ditempatkan di lembaga pembinaan khusus anak di Kota Bandung," tambah Daniel.
"Dan pelatihan kerja satu tahun di UPT Dinas Pelayanan Sosisal bina griya karya Cileungsi, Kabupaten Bogor," tambahnya. (Tribunnews.com/TribunnewsBogor.com)
BERITA REKOMENDASI