Warga yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) tersebut datang sekitar pukul 11.30 WIB.
Kedatangan mereka langsung disambut oleh polisi yang berjaga.
Pantauan Tribuncirebon.com, massa aksi yang datang tidak sebanyak pemberitahuan awal. Yakni, hanya sekitar ratusan orang.
Mereka juga tidak bisa mendekat ke areal Ponpes Al Zaytun.
Mengingat di lokasi yang sama, Ponpes Al Zaytun juga menyiagakan massa tandingan yang jumlahnya tidak kalah banyak.
Massa aksi pun hanya bisa menyuarakan aspirasinya dari jarak jauh.
Menurut koordinator aksi, Jamal Wibisono mengatakan, ada 5 tuntutan yang ingin mereka sampaikan dalam aksi tersebut.
Jamal menyampaikan, tuntutan pertama kata dia, massa mendesak agar pihak MUI dan Kemenag bisa mengusut tuntas adanya dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.
"Soal kontroversi yang terjadi, kita MUI dan Kemenag untuk segera menindaklanjuti," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Tuntutan kedua, lanjut dia, soal adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang.
Korbannya diketahui adalah Kartinih. Massa mendesak pihak kepolisian segera mengungkapkan kebenaran soal dugaan tindak pidana tersebut kepada publik.
Kemudian tuntutan ketiga, kata Jamal, soal penguasaan lahan. Pihaknya menduga Ponpes Al Zaytun telah merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektare yang tidak jelas izin peruntukannya.
Baca juga: Massa Geruduk Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Syekh Panji Gumilang Siapkan Aksi Tandingan
Tuntutan keempat, massa mendesak agar pembuatan dermaga khusus oleh Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur dihentikan.
Apalagi, keberadaan dermaga tersebut sangat ekslusif dan tidak boleh ada orang yang boleh tahu kegiatan di dalamnya.