Namun, Marnila tak melaporkan perbuatan anak sulungnya itu ke polisi.
Demikian disampaikan oleh Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Ginanjar.
"Dia dulu pernah diamankan ke polsek ini karena perilaku yang sama seperti sekarang."
"Dimana dulu kejadiannya pas bulan puasa, dia mengejar ibunya dengan menggunakan parang."
"Tapi sang ibu enggak mau buat laporan polisi," ujar Ginanjar.
Karena Marnila tak membuat laporan polisi, sehingga pelaku dibebaskan.
Namun, aksi kekerasan pelaku terhadap ibu kandungnya berulang.
Kejadian kedua tak berselang lama dari peristiwa yang pertama, Merpal kembali mengancam ibunya menggunakan parang.
Ketika itu, Merpal sempat diamankan ke polsek dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina dengan persetujuan orangtua.
Akan tetapi, Merpal melarikan diri dari Dinas Sosial.
Tak berhenti, Merpal kembali berulah, kali ini ia menganiaya ibunya menggunakan obeng.
"Dan yang ketiga ini dia menggunakan obeng untuk menyakiti ibunya dengan menusukkan obeng itu ke punggung dan lengan," terangnya.
Baca juga: Kesal Dilarang Menikah Lagi dan Tidak Diberi Uang Rokok, Anak di Palembang Aniaya Ibu Pakai Obeng
3. Aniaya Adik
Tak hanya sang ibu yang menjadi bulan-bulanan Merpal, sang adik pun turut menjadi korban.