News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perwira Polisi di Musi Rawas Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala, Polda Sumsel Bentuk Timsus

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi temuan jenazah AIPDA Paimbonan di Musi Rawas, Kamis (15/6/2023) pagi sekira pukul 11.00 Wib.

Dia mengaku, tak mengetahui apa yang terjadi di lokasi tersebut.

Sebab, setelah diminta pergi oleh anggota polisi, dia langsung meninggalkan lokasi tersebut.

Sementara itu, salah seorang warga lain yang menempati salah satu ruko di Komplek Ruko Agropolitan Center Muara Beliti juga mengaku, tak mendengar suara ledakan.

Baca juga: Korupsi Dana Desa untuk Main Perempuan, Kades di Musi Rawas Divonis 6 Tahun dan Denda Rp 250 Juta 

"Tidak denger ledakan atau suara tembakan, saya seharian dirumah (ruko)," katanya.

Dia mengaku mendapat informasi bahwa ada yang ditemukan tewas di kawasan Bundaran Heliped Pasar Induk Agropolitan Center. Namun, tak tahu jika itu adalah anggota polisi.

"Baca-baca berita tahunya, awalnya tidak tahu. Tidak tahu juga penyebabnya," ungkapnya.

Sementara itu di TKP ditemukannya jenazah Aipda Paimbonan, juga tidak menunjukan telah terjadi penemuan mayat.

Sebab, hingga sore tadi, disekitar lokasi tidak dipasang garis polisi oleh petugas.

Namun ketika masuk ke pelataran itu, ada bekas semburan tanah pasir yang sengaja disebar dan masih terlihat beberapa bercak darah.

Meski belum diketahui secara pasti penyebab kematian Aipda Paimbonan, namun dugaan sementara karena bunuh diri.

Sebab, ada luka tembakan di bagian kepala.

Sementara Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo saat konferensi pers membenarkan, ada anggotanya yang meninggal dunia pada Kamis (15/6/2023).

"Innalillahiwainnailaihirojiun berita duka pada hari ini, ada satu personil dari Polres Musi Rawas yakni Aipda paimonan meninggal dunia," kata Kapolres kepada awak media.

Menurut Kapolres, Polres Musi Rawas, khususnya dari Propam kemudian nanti didukung oleh Propam Polda Sumatera Selatan akan melaksanakan proses penyidikan terkait dengan sebab-sebab kematian yang bersangkutan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini