"Siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, baik mahasiswa, dosen, dan pegawai UNM. Tentu secara tegas kita akan pecat," tandasnya.
Kasus brankas narkoba itu diumumkan Polda Sulsel pada Kamis (8/6/2023) lalu.
Belakangan terungkap kasus bunker narkoba tersebut ditemukan di sekretariat lembaga kemahasiswaan di kampus Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (UNM).
Minggu (11/6/2023), Polda Sulsel merilis kasus tersebut pukul 21.30 wita malam di Mapolda Sulsel.
Polda Sulsel mengubah narasi bunker narkoba jadi brangkas narkoba.
Baca juga: Selain Temukan Brankas Narkoba di Kampus UNM, Polisi Juga Amankan 4 Orang Sedang Pesta Narkoba
Brankas narkotika dihadirkan Polda Sulsel di hadapan awak media.
Empat tersangka ditangkap saat pesta sabu dan ganja di perguruan tinggi negeri ini
Mereka ialah SAH, MA, AG dan M.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi menyebut, keempatnya memang pernah berkuliah di UNM
Meski bukan lagi berstatus mahasiswa, para tersangka masih sering masuk ke kampus.
Saat ditangkap, mereka sedang mengonsumsi sabu dan ganja.
Pelaku ditangkap disebuah sekretariat yang tak lagi digunakan.
Selain mereka, masih ada dua tersangka lainnya yakni S dan RR.
Tersangka S ditangkap di Gowa bereperan sebagai kurir.