TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok kepala desa di Kabupaten Serang, Banten, yang korupsi dana desa hampir Rp 1 miliar.
Sebelumnya, Bapak Kades bernama Aklani diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa sebanyak Rp988 juta.
Kini, Aklani sudah ditahan Kejari Serang guna diproses hukum lebih lanjut.
Lantas siapa sosok dari Aklani?
Baca juga: Kronologi Pak Kades Kabur Tanpa Busana Saat Digerebek Warga Selingkuh dengan Bu Guru di Kontrakan
Dikutip dari TribunBanten.com, Aklani tercatat sebagai Kepala Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Ia menang dalam Pilkades serentak pada tahun 2015 lalu.
Aklani kemudian menjabat sebagai Kades Lontar mulai dari tahun 2014-2021.
Dilaporkan, Aklani melakukan korupsi pada tahun 2020.
Ia menilap dana desa sebanyak hampir Rp1 miliar.
Uang yang dikorupsi merupakan anggaran pembangunan fisik di Desa Lontar.
Modus yang digunakan Aklani dengan cara bermain di lima proyek fisik di desanya.
Sebanyak tiga proyek dikerjakan dengan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Sementara dua proyek lainnya diduga fiktif.