News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepsek di Surabaya Diduga Gelapkan Uang Koperasi Rp 2,3 Miliar, Para Guru Geruduk Rumah Kepsek

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penipuan. Kepsek di Surabaya diduga menggelapkan uang koperasi. Uang sebesar Rp 2,3 miliar merupakan uang milik para guru.

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Sekolah SDN di Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur diduga menggelapkan uang koperasi sebesar Rp 2,3 miliar.

Uang tersebut merupakan uang milik 200 guru SD yang disimpan di koperasi sekolah KPRI Tegar.

Lantaran tak ada kejelasan terkait uang mereka, puluhan guru menggeruduk rumah Kepala Sekolah yang bernama Muhammad Iskak (61).

Rumah yang tampak mewah tersebut berada di Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya.

Iskak dipercaya menjadi ketua koperasi selama 10 tahun.

Baca juga: Jumlah Tabungan Siswa di Pangandaran yang Mandek Bertambah jadi Rp 7,47 Miliar, Para Guru Diperiksa

Selama kurun waktu itu, Iskak membelanjakan dana koperasi untuk kepentingan pribadi.

"Kami tidak terima kalau digunakan untuk kepentingan pribadi. Karena itu uang seluruh anggota koperasi. Kami sekarang ramai-ramai nagih uang kami agar dikembalikan," kata Titik, salah satu guru SD negeri di Rungkut.

Guru-guru SD marah karena kebutuhan mereka untuk tahun ajaran baru begini membengkak.

Sekitar 75 guru mewakili 200 anggota guru SD yang lain mendatangi rumah Iskak. Ini aksi kesekian kali.

"Lha omah megahe ngene. Tibake dibangun dengan uang koperasi. Ayo kita sita saja sertifikat rumah dan tanahnya," teriak guru yang lain.

Baca juga: 2 Solusi Menurut Advokat untuk Kasus Tabungan Siswa SD di Pangandaran yang Belum Dibayar

Saat ini, puluhan guru SD itu masih bertahan di rumah Kasek Iskak. Hingga pukul 11.00 siang tadi, para guru itu mendesak agar kepsek Iskak mengembalikan uang anggota.

Mereka juga siap membawa persoalan penggelapan dana koperasi untuk kepentingan pribadi itu ke ranah hukum.

Namun sampai saat ini, para guru masih belum membawanya ke ranah hukum karena berharap Iskak bisa mengembalikan dana koperasi.

Caranya bisa menjual aset rumah dan aset pribadi untuk mengembalikan uang anggota KPRI.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Tagih Uang Rp2,3 Miliar, Guru SD di Surabaya Geruduk Rumah Kepala Sekolah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini