News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tabungan Siswa SD di Pangandaran

Uang Tabungan Siswa di Pangandaran Belum Dikembalikan, Langkah Timsus hingga Sulit Cari Data Korban

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Inilah kabar terbaru soal kasus uang tabungan siswa SD di Pangandaran Jawa Barat yang belum dikembalikan.

"Dan ini, yang mungkin akan kita bicarakan di tim di Pemda melalui bagian hukum," kata Apip.

Sejumlah ibu-ibu di Pangandaran memperlihatkan tulisan uang tabungan anaknya yang belum dikembalikan pihak sekolah dalam pertemuan di samping SD Negeri 2 Kondangjajar di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (17/6/2023). (Tribun Jabar)

Baca juga: Sejumlah Guru di Pangandaran Diduga Gelapkan Tabungan Siswa, Ada yang Meminjam hingga Rp 200 Juta

Polisi Sulit Cari Data Korban

Saat ini, kasus macetnya pengembalian tabungan juga ditangani beberapa pihak, termasuk Polres Pangandaran.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus, mengungkapkan saat ini kasus dalam proses penyelidikan dengan mengumpulkan data orang tua murid.

"Ini untuk mendata berapa sih jumlah kerugiannya," ujar Luhut kepada sejumlah wartawan di ruangan Kasat Reskrim Polres Pangandaran, Rabu (21/6/2023) pagi.

Sementara itu, orang tua yang melapor baru satu orang.

Para orang tua murid sebelumnya telah membuat grup di WhatsApp, namun sekarang telah bubar.

Hal tersebut lah yang membuat pihak kepolisian kesulitan melakukan pendataan.

"Tapi, kan dari data, satu yang melapor dengan korban beberapa orang. Nah, untuk mencari orang-orang ini kami agak kesulitan," katanya.

Pihak kepolisian pun harus terjun ke lapangan untuk mendata siapa orang tua yang jadi korban macetnya pengembalian tabungan ini.

"Jadi, kami harus kooperatif atau terjun ke lapangan untuk mencari siapa-siapa orang tua yang menjadi korban," ucap Luhut.

Luhut juga mengungkapkan, kasus ini bisa masuk dalam penggelapan uang.

"Kan jelas, orang tua murid itu menabung di sekolah melalui para guru."

"Setelah saatnya mau diambil, tapi tidak bisa dikembalikan. Ya, itu penggelapan," ucap Luhut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini