Polres Indramayu Telusuri Unsur Pidana
Pihak kepolisian pun saat ini tengah menelusuri adanya tindak pidana terkait aktivitas di dalam Ponpes Al Zaytun.
"Apakah ini masuk peristiwa hukum yang masuk ke pidana, nanti akan kita pelajari," ujar Fahri, Jumat.
Mengutip TribunJabar.id, Fahri juga menyampaikan, pihak kepolisian banyak meminta pendapat dari MUI dalam menentukan sikap.
"Maka kita minta pendapat dengan MUI supaya langkah kami dalam menentukan sikap. Ini bisa menjadi gambaran bagi kami," ucap dia.
Tak sendiri, pihak kepolisian juga akan menggandeng beberapa pihak dalam penyikapi polemik yang terjadi.
"Kita juga sudah rapat komprehensif melibatkan Kemenag, dan lain-lain," lanjut Fahri.
Selain itu, pihak kepolisian juga masih mengkaji dan mempelajari terkait statement kontroversial Panji Gumilang.
"Seperi beberapa statement (Panji Gumilang) dan lain-lain," ungkapnya.
Panji Gumilang Dipanggil MUI
Diketahui, MUI bakal memanggil Panji Gumilang ke Gedung Sate, Bandung hari ini, Jumat (23/6/2023).
Pemanggilan tersebut merupakan langkah tabayyun yang dilakukan MUI.
Firdaus mengungkapkan, ada banyak pertanyaan yang akan ditanyakan kepada pimpinan Al Zaytun tersebut.
"Kami meminta kesediaan (Panji Gumilang) untuk hadir di Gedung Sate, Bandung," kata Firdaus, dikutip dari TribunJabar.id.
Ia juga meminta Panji Gumilang untuk kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut.
"Tapi kan kita ingin ini cepat selesai, jangan sampai berlarut-larut dan membuat situasi tidak kondusif," ujar dia.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Handika Rahman)