TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pungli sekaligus pelecehan dilaporkan terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Seorang wanita diminta bayar Rp1 juta oleh oknum perangkat desa saat hendak mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Permintaan tidak wajar juga datang dari mulut perangkat desa tersebut.
Ia mengajak wanita ini untuk berhubungan badan agar urusan KTP cepat selesai.
Diketahui, wanita yang diduga korban pungli dan pelecehan ini berinisial SR.
Sementara oknum perangkat desa diketahui berinisial R yang bertugas di Desa Banyusari, Katapang, Kabupaten Bandung.
Baca juga: Viral Oknum Polisi Terima Pungli Saat Tilang, Ini Penjelasan Atasan Demi Alasan Kemanusiaan
SR menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya.
Semua bermula saat ia hendak mengurus sejumlah dokumen kependudukan milik sepupunya beberapa waktu lalu.
Dokumen yang dimaksud mulai dari akta anak, Kartu Keluarga, dan KTP.
SR kemudian pergi ke kantor Desa Banyusari dan bertemu dengan R.
Awalnya pengurusan dokumen berjalan lancar hingga akhirnya R meminta sejumlah uang ke SR.
"Pertama berjalan lancar, dari pertama kami sudah bernegosiasi berapa harganya."
"Terus dia (R) bilang seharga Rp 1 juta," kata SR, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (23/6/2023).
SR melanjutkan ceritanya, beberapa waktu kemudian ia dipanggil kembali oleh R.