TRIBUNNEWS.COM - Rudi (57) tahun menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak kandung di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Tujuh bayi tersebut diketahui dilahirkan oleh E (26), anak kandung Rudi.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengungkapkan, dalam kasus ini tersangka bisa lebih dari satu orang.
"Tersangka bisa lebih dari satu," kata Kompol Agus dilansir Tribun Jateng, Senin (26/6/2023).
Sementara itu, E yang berstatus sebagai saksi korban dan masih dimintai keterangan di Mapolres Banyumas.
Kondisi psikologisnya pun kini sudah mulai membaik setelah sebelumnya sempat mengalami syok.
Baca juga: Ayah Kandung E, Pemilik Kerangka Bayi di Banyumas Miliki 3 Istri, Akui Lakukan Hubungan Inses
"Sekarang masih kami mintai keterangan di mapolres. Kondisi psikologisnya sudah baik, kemarin sempat syok," ungkap Kompol Agus.
Lebih lanjut Kompol Agus menuturkan, pihaknya kini tengah mendalami peran seseorang yang diakui tersangka R sebagai guru spiritualnya.
Karena sebelumnya tersangka R ini mengaku melakukan semua perbuatannya atas arahan dari guru spiritualnya itu.
Diketahui sebelumnya kasus ini bermula dari temuan kerangka bayi di sebuah lahan di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Berdasarkan penyelidikan sementara, telah ditemukan 7 kerangka bayi yang dikubur pelaku di lahan itu.
Baca juga: Sosok Rudi, Dukun Pelaku Pembunuhan 7 Bayi di Banyumas, Lakukan Hubungan Inses untuk Ritual
Diduga bayi yang dibunuh hasil hubungan inses antara pelaku dengan anak kandungnya, E (25).
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, mengatakan awalnya ditemukan 4 kerangka bayi kemudian bertambah lagi menjadi 7 kerangka bayi.
"Pelaku mengakui dari kerangka yang ditemukan adalah miliknya dan ada 3 kerangka lagi yang ada di TKP dan total ada 7 kerangka," paparnya, Senin (26/6/2023).