TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari kasus inses ayah dan anak di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Pihak kepolisian terbaru telah menangkap R (57), ayah kandung dari E (26).
R juga sudah ditetapkan menjadi tersangka, sedangkan anaknya, E, berstatus sebagai saksi korban.
Diketahui, penangkapan R ini buntut dari ditemukannya sejumlah kerangka bayi di sebuah kebun.
Kerangka bayi tersebut merupakan hasil inses dari R dan E.
Selain menetapkan R jadi tersangka, tak menutup kemungkinan ada tersangka baru, pasalnya aksi pembunuhan bayi tersebut dibantu oleh istri R.
Baca juga: Sosok Bambang Diduga Pembisik R Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anaknya di Banyumas, Didalami Polisi
"Tersangka bisa lebih dari satu," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, dikutip dari Kompas.com.
Agus menambahkan, E saat ini masih dimintai keterangan.
"Sekarang masih kami mintai keterangan di mapolres. Kondisi psikologisnya sudah baik, kemarin sempat syok," ujar Agus.
Selain itu, pihak kepolisian juga mendalami peran guru spiritual dari R.
Pasalnya, R mengaku melakukan perbuatan tersebut atas arahan guru spiritualnya.
Polisi Cari Kerangka Lainnya
Bayi hasil inses ayah dan anak ternyata tak hanya empat.
Dari keterangan R, ada tujuh bayi yang telah dibunuh.