Ia berharap agar pemerintah lebih giat dalam melakukan penyuluhan hukum.
Selain itu, Pemkab Sragen seharusnya memiliki program untuk membekali anak-anak yang menikah dini tersebut dengan keterampilan.
Dengan begitu, meski masih dibawah umur, dengan keterampilan yang dimiliki, mereka setidaknya bisa bertahan hidup sendiri, dengan harapan dapat menekan angka perceraian dini juga.
"Yang punya kewenangan seperti Pemda, Kementerian Agama, Kesra, dari Pemda perlu ada penyuluhan hukum," ucapnya.
"Anak-anak harus dibekali keterampilan, jangan sampai anak-anak dinikahkan tapi minus keterampilan, karena untuk mendapatkan rezeki itu kan dari keterampilan bisa, karena dia berilmu juga bisa," pungkasnya.
Penulis: Septiana Ayu Lestari
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 300-an ABG di Sragen Ajukan Dispensasi Pernikahan dalam Setahun, Kebanyakan karena Hamil Duluan