Saat dilakukan penggerebekan, korban ditemukan bersama pelaku yang langsung ditangkap.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak asusila terhadap korban.
Dalam pengakuannya, pelaku dan korban menjalin hubungan asmara.
MR juga mengakui membawa korban ke salah satu hotel di Kota Samarinda dan melakukan tindakan pencabulan.
"Tersangka dalam melakukan kejahatan seksual terhadap anak didasari rasa suka sama suka.
Tapi membawa korban menuju hotel, tidak dipulangkan dan tetap bertahan di Samarinda," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini MR diamankan ke Mapolsek Loa Kulu untuk diproses Hukum lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Remaja di Kukar Bawa Kabur Gadis 12 Tahun, Cabuli Berulang Kali di Hotel di Samarinda