News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawa Kabur dan Berulangkali Cabuli Pacar yang Baru Berumur 12 Tahun, Remaja Kukar Diamankan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unit Reskrim Polsek Loa Kulu kembali mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur. Seorang remaja berinsial MR (18) menggagahi bocah berusia 12 tahun dengan modus pacaran

Saat dilakukan penggerebekan, korban ditemukan bersama pelaku yang langsung ditangkap.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak asusila terhadap korban.

Dalam pengakuannya, pelaku dan korban menjalin hubungan asmara.

MR juga mengakui membawa korban ke salah satu hotel di Kota Samarinda dan melakukan tindakan pencabulan.

"Tersangka dalam melakukan kejahatan seksual terhadap anak didasari rasa suka sama suka.

Tapi membawa korban menuju hotel, tidak dipulangkan dan tetap bertahan di Samarinda," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini MR diamankan ke Mapolsek Loa Kulu untuk diproses Hukum lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Remaja di Kukar Bawa Kabur Gadis 12 Tahun, Cabuli Berulang Kali di Hotel di Samarinda

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini