Edi menambahkan, pihaknya sudah menetapkan Popo Berbie sebagai tersangka.
Ia dijerat pasal berlapis soal UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU ITE.
“Tersangka dikenakan pasal berlapis karena membuat dan menyebarkan video ke media sosial, terancam di atas 10 tahun kurungan penjara,” tegas Edi, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Bukan Hanya Video Tak Senonoh dengan Manekin, Ini Konten Kontroversi TikTokers Popo Barbie
Popo Berbie sendiri dikenal sebagai seorang Tiktoker.
Ia sudah memiliki 4,5 juta pengikut.
Sementara di akun Instagramnya, Popo Berbie sudah memiliki 113 ribu follower.
Popo Berbie sebelumnya kerap menimbulkan kontroversi karena video-videonya.
Seperti satu contohnya masuk kamar mandi atau toilet wanita.
Klarifikasi Popo Berbie
Popo Berbie lewat akun Tiktoknya sempat membuat video klarifikasi.
Ia mengakui pria yang ada dalam video merupakan dirinya.
Namun, Popo Berbie menegaskan video hanya untuk koleksi pribadinya.
"Aku akuin itu memang aku. Video aku bikin khusus pribadi aku saja," katanya.
Popo Berbie melanjutkan, video tersebut ia simpan di sebuah HP miliknya yang khusus untuk membalas pesan WhatsApp.