News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Fakta Pasutri Dibunuh di Tulungagung: Ribut soal Jimat Batu Akik Rp250 Juta hingga Sosok Pelaku

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Foto pasutri juragan kolam renang di Tulungagung yang tewas dibunuh dan (Kanan) EP alias Glowoh, tersangka pembunuh pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu pasutri di Tulungagung. Berikut fakta-fakta pasutri dibunuh di Tulungagung.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Korban yang diketahui bernama Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu (49) dibunuh oleh Edi Porwanto (43) alias Glowoh.

Glowoh masih memiliki ikatan kekeluargaan dengan Tri Suharno.

Sementara, motif kasus pembunuhan pasutri ini dilatarbelakangi masalah jimat batu akik yang dijual pelaku ke korban seharga Rp 250 juta pada 2021 silam

Namun, setelah dua tahun korban tak kunjung memberikan uang kepada pelaku hingga terjadilah aksi pembunuhan.

Berikut fakta-fakta pembunuhan pasutri di Tulungagung dihimpun dari TribunJatim.com dan Kompas.com, Selasa (4/7/2023):

Baca juga: Pasutri di Tulungagung Tewas Dibunuh, Sejumlah Petunjuk Arahkan Polisi Temukan Pelaku Pembunuhan

1. Awal kasus

Kasus bermula saat jasad keduanya ditemukan pada Kamis (29/6/2023), sekitar pukul 18.45 WIB.

Lokasinya berada dalam sebuah ruang karaoke pribadi di Desa Ngantru, Kecaman Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Jasad pasutri ditemukan pertama kali oleh keluarganya.

Saat ditemukan, jasad Tri Suharno dalam kondisi tertutup sprei.

Tubuhnya juga terikat serta mulutnya disumpal menggunakan busa sandal

Sementara, istrinya, Ning Rahayu, terjerat kabel di bagian lehernya.

Tri Suharno sendiri dikenal sebagai bos kolam renang dan istrinya seorang MakeUp Artist (MUA).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini