Polisi pun meminta warga membubarkan diri.
Saat ditemukan, pria berinisial OT dalam keadaan terluka dan terkapar di semak-semak usai diamuk massa.
Pukul 22.25 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Tinggede dan Polsek Marawola membawa pria berinisial OT ke RS Bhayangkara Palu menggunakan mobil pick up milik warga.
Pria berusia 25 tahun itu tiba di RS Bhayangkara Palu sekitar pukul 22.40 Wita dan langsung mendapatkan pertolongan pertama karena kondisinya kritis alias Koma.
OT mengalami luka akibat benda tajam dan luka memar.
Terdapat luka sobek di kepala bagian atas, luka akibat benda tajam di bagian tangan sebelah kiri, 2 luka di lengan, dan 2 luka di pergelangan tangan.
Selain itu, terdapat pula luka akibat benda tajam di bagian punggung dan belakang serta hampir seluruh tubuhnya mengalami luka memar.
Setelah mendapatkan perawatan dari pihak RS Bhayangkara Palu, OT dinyatakan meninggal dunia, Senin (3/7/2023) pukul 02.42 Wita.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Polisi Kumpulkan Bukti Kasus Amuk Massa di Desa Tinggede Sigi, Cek Kronologi Lengkapnya