TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Ponorogo, Jawa Timur, membangun tembok di akses jalan warga.
Warga bernama Bagus Robyanto itu membangun tembok di atas tanah miliknya yang sering dilewati warga RT 01/RW 07, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Foto dan video tembok setinggi empat meter yang dibangun Bagus Robyanto tersebut viral di media sosial.
Pihak Kelurahan Bangunsari mengaku sudah dua kali memediasi antara pemilik lahan dan warga terkait penembokan itu.
Namun, mediasi terkait penembokan akses jalan di Ponorogo ini selalu gagal.
Lantas, seperti apa pengakuan Bagus Robyanto?
Baca juga: Viral Pria di Ponorogo Tutup Jalan dengan Tembok, Akui Dikucilkan Warga, Kini 13 KK Tak Bisa Lewat
1. Merasa Dikucilkan
Bagus Robyanto mengaku dirinya dan keluarga dikucilkan warga setelah menolak memecah sertifikat tanah milik keluarganya untuk dijadikan jalan umum.
Pria itu merasa dikucilkan warga selama tiga tahun terakhir.
Dirinya berujar, 15 warga sempat menggugat atas kepemilikan tanah keluarganya untuk dipecah sebagian menjadi jalan umum.
Namun, setelah dua kali gugatan itu dilayangkan di Pengadilan Negeri Ponorogo, warga kalah.
“Alasan pertama pastinya saya dan keluarga menjalankan amar putusan hukum yang sudah berketetapan atau sudah inkrah sejak tanggal 25 Agustus 2021. Dan itu gugatan kedua."
"Gugatan pertama juga sudah inkrah karena sudah dua kali gugatan dari 15 warga setempat mewakili KK masing-masing,” ujarnya, Minggu (2/7/2023), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Sosok Bagus Robyanto, Warga Ponorogo Tutup Akses Jalan Warga dengan Tembok, Ngaku Sering Dikucilkan
Ia menyebut warga sudah memberikan sanksi sosial kepada keluarganya sejak 2020 lantaran persoalan tanah miliknya.