Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Gresik, Jawa Timur bernama Umam (28) ditangkap usai dilaporkan mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.
Pelaku merupakan warga di Kecamatan Sidayu, Gresik melakukan pencabulan saat istrinya sedang bekerja di Malaysia.
Ketika dihadirkan dalam konferensi pers, Umam mengaku mencabuli anak tirinya karena sakit hati dengan unggahan istrinya di Facebook.
Korban adalah bocah berusia 13 tahun berinisial NA.
Baca juga: Ibu Kandung dan Ayah Tiri Aniaya Bayi 4 Tahun Hingga Tewas di Tangsel, Polisi Sebut Ada Luka Serius
“Sakit hati sama ibunya, karena anaknya sudah dari kecil dijaga orang tua saya, anaknya minta mondok, cuman ngirimin uang Rp 11 juta tapi kayak gitu, kayak tidak berterima kasih sama ibu saya. Karena Rp 11 juta dipermalukan di media sosial di mana-mana,” ucap tersangka Muhammad Khoirul Umam kepada awak media, Senin (3/7/2023).
Bahkan siswi yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu dibesarkan oleh orang tua Umam.
Umam menjalin kasih dengan ibu NA yang seorang janda, setelah berpisah dengan suaminya.
Selama ini, hubungan dijalani dengan jarak jauh. Umam berada di Gresik, sementara ibu korban berada di Malaysia.
Cinta yang terpisahkan oleh jarak itu diterpa berbagai badai. Salah satunya terkait keuangan.
Umam mengatakan, ibu NA mengolok-olok orang tuanya di media sosial, Facebook.
Baca juga: Balita Tewas Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri di Tangsel, Berikut Kronologis Kasusnya Terungkap
Umam yang telah menikahi ibu NA secara siri selama empat tahun gelap mata. Padahal dalam hubungan selama empat tahun itu, pasangan siri tersebut telah dikaruniai anak perempuan.
“Saya sakit hati orang tua saya diperlakukan seperti itu oleh orang tua NA,” terangnya.
Dalam kondisi sepi, Umam beraksi.