Uang tabungan siswa SD di Pangandaran bermasalah karena disimpan di koperasi dan dipinjam sejumlah guru.
Akibat ulah para guru tersebut, koperasi merugi dan dituntut untuk mengembalikan uang siswa.
Salah satu koperasi yang dirugikan yakni Koperasi Tugu Cijulang.
Wakil Ketua Koperasi Tugu Cijulang, Sobirin menyatakan jumlah guru yang meminjam uang para siswa sebanyak 62 orang.
Baca juga: Soal Kasus Tabungan Siswa di Pangandaran, Guru yang Pinjang Uang Bisa Terancam Hukuman Penjara
"Mereka (guru yang pinjam) ada yang masih aktif dan ada yang tidak. Tapi, (dominan) yang sudah pensiun," paparnya, Rabu (21/6/2023).
Menurutnya, jumlah uang yang dipinjam para guru bervariasi dengan nominal paling besar mencapai Rp 200 juta.
"Di guru yang masih aktif itu sampai Rp 100 juta, di luar (sudah pensiun) ada yang sekitar Rp 200 juta," sambungnya.
Ia meminta para guru yang meminjam uang dari koperasi segera mengembalikan karena kasus ini mencoreng nama baik profesi guru.
"Karena, kita satu kesatuan atau komunitas untuk bersama-sama menjunjung tinggi harga diri kita."
"Dengan kejadian ini, jelas menurunkan harga diri kita sebagai guru. Guru di mata masyarakat sudah sangat jatuh," tegasnya.
Selain berutang ke koperasi, ada beberapa guru yang meminjam langsung uang tabungan siswa ke sekolah.
"Baik utang yang ke sekolahnya langsung maupun ke kami ke koperasi. Karena, kami pun punya kewajiban mengembalikan ke sekolah. Sedangkan, uangnya berada di teman-teman semua," tuturnya.
Menurutnya, jika para guru yang berutang tidak segera membayar polemik ini akan dibawa ke ranah hukum.
"Mari kita introspeksi diri, ada apa dengan kita. Ayo kita sama-sama menyelesaikan masalah ini. Karena konsekuensi dari masalah ini, jelas ke ranah hukum," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Padna)