TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Polda Papua Barat mengimbau masyarakat terkait dua kelompok warga di Kabupaten Manokwari, Papua Barat saling serang, Sabtu (8/7/2023).
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengimbau masyarakat Manokwari untuk tidak terprovokasi.
Baca juga: Kronologi 2 Kelompok Warga di Manokwari Saling Serang, Dipicu Aksi Begal, 2 Anggota Polisi Terluka
Adam Erwindi meminta warga menahan diri dari isu yang beredar akan ada penyerangan dari kelompok tertentu di Manokwari.
"Kami aparat Kepolisian mengimbau masyarakat agar jangan terprovokasi berkaitan isu yang menyebar bahwa akan ada penyerangan oleh kelompok masyarakat," ujarnya, Sabtu (8/7/2023) malam.
Ia juga meminta tidak ada lagi aksi pemalangan yang dilakukan terhadap kasus yang sedang ditangani pihak kepolisian.
"Jangan lagi ada pemalangan atau pertikaian antara dua belah pihak," imbuhnya.
Adam Erwindi memastikan pihak kepolisian tengah menangani kasus pembegalan yang terjadi.
Maka dari itu, ia meminta masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Papua Barat.
Baca juga: Kepala Kampung di Manokwari Papua Barat Ditemukan Tewas Ditombak
"Kasus begal, dan lain-lain sedang ditangani Polresta Manokwari. Mari percayakan kepada aparat keamanan, sekali lagi jangan ikut terprovokasi," pintanya.
"Mari kita wujudkan kamtibmas di Manokwari tetap aman dan kondusif," imbuh Kabid Humas.
Kronologi
Melansir Kompas.com, peristiwa yang berlangsung sekira 5 jam itu berawal dari aksi begal yang dilakukan sekelompok pemuda.
Pembegalan itu terjadi sekira pukul 06.00 WIT di Jalan Pahlawan di depan Kantor Pengadilan Negeri Manokwari.
Dalam aksi pembegalan itu, ada dua korban yakni S yang diketahui sebagai seorang pemuka agama dan anaknya.
Baca juga: Akses Menuju Bandara Rendani Manokwari Dibuka Setelah Jenazah Korban Kecelakaan Tiba di Rumah Duka
Para pemuda yang melakukan pembegalan diduga di bawah pengaruh alkohol.
Mereka kemudian melakukan pembacokan terhadap dua warga dari Kabupaten Pegunungan Arfak yang menumpang mobil angkot.
Hal itu memicu kemarahan keluarga korban.
Massa kemudian turun ke jalan dengan senjata tajam tradisional. Aksi saling serang pun tak terhindarkan.
Dua orang anggota polisi menjadi korban dalam insiden tersebut.
Mereka adalah Bripka Yosias, anggota Paminal Polresta Manokwari yang mengalami luka di bagian kepala dan luka memar di bagian tangan kiri akibat terkena benda tumpul.
Kemudian, Bripka Ernesto mengalami memar akibat kena benda tumpul di bagian kepala dan luka di tangan.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong memimpin upaya mediasi di lapangan.
"Saya minta massa membubarkan diri, supaya kami bisa melakukan penangkapan terhadap para pelaku," katanya, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Jokowi Tegaskan Pemekaran Provinsi Papua untuk Mempercepat Pelayanan dan Pembangunan
Kapolresta Manokwari juga meminta agar pelaku yang melukai anggotanya menyerahkan diri.
"Saya minta pelaku yang melukai anggota saya tadi menyerahkan diri," tambahnya.
Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib sekira pukul 12.17 WIT.
Setelahnya, kepolisian dibantu TNI melakukan pembersihan jalan. (Tribun Papua Barat/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Polda Papua Barat Imbau Warga Tidak Terprovokasi Isu Penyerangan Kelompok Masyarakat