Lebih lanjut, Uluan menyampaikan keluarga E Tamba masih berharap pulangnya Ohana.
Sejauh ini, menurut Uluan, keluarga E Tamba telah berupaya membuat laporan ke Polres Samosir.
Dikarenakan lokasi keduanya berencana bulan madu hingga salah satu melarikan diri terakhir di Wilkum Simalungun, sehingga dianjurkan melapor ke Polres Simalungun.
Uluan menyampaikan, sama sekali tidak menyangka kenyataan pahit itu menimpa E Tamba keponakannya.
Baca juga: 8 Fakta Pria Pengantin Baru di Samosir Dikunci di Kamar Mandi Lalu Sang Istri Kabur
E Tamba menutnya seorang pria yang gigih.
Berkat kerja keras E Tamba dan keluarga, mereka pun memaksimalkan pembayaran Sinamot atau mahar senilai Rp 30 juta.
"Kasihan begini, padahal mereka sudah berupaya keras dengan segala kemampuan untuk membayarkan sinamotmya 30 juta rupiah,"ujar Uluan.
Bukti Transfer Diduga Kuat Biaya Operasional Lari
Menurut Uluan, ada kejanggalan dengan ditemukannya bukti transfer kepada seorang pria berinisial S pada hari yang sama.
Transferan uang senilai Rp 2 juta itu, diduga kuat oleh keluarga E Tamba sebagai biaya operasional menjemput Ohana dari hotel.
Secara logis, menurut Uluan, Ohana diduga memang melarikan diri. Apalagi, seperti biasa angkutan umum sudah jarang melintas dari lokasi karena sudah petang.
"Jadi, logis memang kalau bukti transferan itu digunakan sebagai biaya operasional untuk melakukan penjemputan Ohana di hotel," ujar Uluan.
(Penulis: Arjuna Bakkara)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul E Tamba Dikunci Istrinya di Kamar Mandi Hotel Usai Nikah, Ternyata Masih Pariban, Sinamot Rp 30 Juta