News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terbukti Peras Waria Rp 50 Juta, 4 Anggota Polda Sumut Hanya Dihukum Demosi

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi - Empat polisi anggota Polda Sumatra Utara (Polda Sumut) hanya mendapat hukuman demosi setelah terbukti memeras yakni memitna uang Rp 50 juta pada dua orang waria, Kamal Ludin alias Deca dan Rianto alias Fury.

Tapi anehnya, setelah kasus ini bergulir, pria yang mengaku bernama Hans itu entah kemana rimbanya.

Padahal, pria tersebutlah yang menunjukkan sabu kepada polisi.

Sampai kasus ini bergulir begitu panjang, Polda Sumut tak menjelaskan sosok Hans dimaksud.

Ada dugaan, Hans ini adalah kaki tangan alias 'rusa' polisi.

Sehingga, keberadaannya pun tak jelas sampai saat ini, termasuk penanganan perkaranya.(cr25/tribun-medan.com)

Penulis: Fredy Santoso

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sudah Ketahuan dan Terbukti Memeras, 4 Polisi Dit Krimum Cuma Dijatuhi Sanksi Demosi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini