Modus menumpang KK
Modus lain orang tua agar bisa memasukan anaknya ke sekolah incaran dengan cara menumpang Kartu Keluarga (KK) ke keluarga lain.
Modus ini ditemukan di sejumlah wilayah di Indonesia mulai, Yogyakarta hingga banten.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY (ORI DIY), Budhi Masturi membenarkan informasi di atas.
Pihaknya menerima laporan adanya data satu rumah terdapat 2 KK.
Masing-masing KK terdapat 10 anak dengan status keluarga lain, sehingga ada total 20 anak dalam KK tersebut.
Menurut Budhi, pendaftaran PPDB dengan menumpang KK adalah modus baru di Yogyakarta.
ORI DIY masih bekerja mengungkap modus ini, termasuk apakah ada praktik uang dengan menumpangkan anak ke KK keluarga lain.
"Mereka masuk semua ke sekolah yang dituju, ini kami masih pendalaman lagi," terangnya," ucapnya, dikutip dari TribunJogja.com.
Tidak hanya di Yogyakarta, modus serupa juga ditemukan di Banten.
Laporan menumpang KK datang dari PPDB 2023 di SMAN 1 Kota Serang, SMAN 1 Tangerang dan SMAN 2 Tangerang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Tabrani menyebut, pihaknya tidak bisa berbuat banyak perihal praktik menumpang KK ini.
"Kalau ada masyarakat yang mengeluh soal sistem zonasi, itu kan basisnya kartu KK.
Soal bagaimana kartu KK itu bukan prodak kami, tapi itu instansi lain," katanya, dikutip dari TribunBanten.com.