Ketika keduanya berbincang di ruang tamu, tersangka mendapat ucapan yang tidak mengenakkan dari korban.
Tersangka kemudian melayangkan pukulan ke wajah korban yang mengakibatkan korban pingsan.
"Saat korban berdiri, tersangka langsung memukulnya dengan keras di rahang kanan. Korban saat itu langsung pingsan," terangnya.
Baca juga: Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tulungagung, Dikenal Jagoan Kampung, Sudah Ditangkap
Selang beberapa menit, korban tersadar dan tersangka kembali melakukan penganiayaan ke korban hingga tewas.
Korban tewas karena kepala bagian belakangnya terbentur lantai sangat keras.
"Korban saat itu meninggal dunia. Lalu tersangka membalikkan tubuh korban, dan mengikat kedua tangannya ke arah belakang dengan tali karet," tandasnya.
Tersangka beristirahat sejenak di ruang karaoke sambil menghisap rokok.
Pada Kamis (29/6/2023) pukul 00.05 WIB, korban Ning Rahayu mencari keberadaan suaminya.
Ning Rahayu menemukan suaminya tewas di ruang karaoke dan tersangka masih di sana.
Tersangka kemudian membunuh Ning Rahayu agar tidak ada saksi dalam kasus pembunuhan ini.
"Dalam kondisi korban NR tak berdaya, tersangka mengambil kabel mic yang ada di dalam ruang karaoke itu," kata dia.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/David Yohanes/Ignatia)