Namun hingga saat ini anak korban yang bernama Gustamam belum memberikan klarifikasi langsung di hadapan penyidik.
“Kalau sekedar penjelasan di video bukan bentuk keterangan di Kepolisian. Sampai sekarang kami tunggu belum ada keterangan,” jelasnya.
Polisi masih mendalami motif pembunuhan yang menewaskan pasutri di Tulungagung.
AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan petugas kepolisian tidak dapat mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) jika tidak ada keterangan dari saksi lain.
Ia meminta anak korban untuk memberikan keterangan untuk menunjukkan adanya bukti pelaku pembunuhan lain.
“Jadi tidak sekedar curhat, kami pun dibantu, dikasih saksi, dikasih keterangan. Kalau ada uneg-uneg sampaikan ke polisi,” tuturnya.
Kini berkas perkara kasus ini masih dilengkapi untuk dilakukan rekonstruksi pembunuhan.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Istri di Pati, Terungkap Sebelum Menganiaya Pelaku Minum Miras
Setelah proses rekonstruksi selesai, berkas yang sudah lengkap akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
“Bulan ini kami targetkan sudah selesai rekonstruksi,” tandasnya.
Motif Pembunuhan Versi Tersangka
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, motif pembunuhan ini karena persoalan hasil penjualan batu akik yang digunakan sebagai jimat.
Batu akik yang bisa digunakan ketika ritual tersebut dijual tersangka senilai Rp250 juta, tapi korban belum menyerahkan uang tersebut.
"Batu akik mustika widuri ini dianggap bertuah dan bisa digunakan untuk ritual. Tersangka menjual batu ini kepada korban di tahun 2021," paparnya, Senin (3/7/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Awalnya, tersangka mendatangi rumah korban Suharno pada Rabu (28/6/2028) pukul 21.00 WIB untuk menagih sisa uang penjualan batu akik.