TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah fakta baru dari kasus pembunuhan dan mutilasi dengan korban seorang mahasiswa berinisial RTA (20) di Sleman,Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berhasil diungkap kepolisian.
Termasuk informasi terkait hubungan korban dan kedua pelaku, W (29) dan RD (38).
Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi menyebut, korban dan kedua pelaku mengenal satu sama lain.
"Dari pendalaman terhadap para pelaku, terdapat fakta-fakta antara korban dengan terduga pelaku dua orang ini saling kenal," katanya, dikutip dari Kanal YouTube Polda D.I. Yogyakarta, Rabu (19/7/2023).
Endriadi lebih jauh menjelaskan hubungan korban dengan kedua pelaku.
Diketahui, pertemuan ketiganya mulanya dari media sosial.
Baca juga: Kronologis Mutilasi di Sleman: Pelaku Diundang dari Jakarta Kemudian Lakukan Kekerasan Berlebihan
Kemudian korban dan dua pelaku tergabung dalam sebuah group Facebook.
Berawal dari media sosial, ketiganya lalu memutuskan untuk bertemu.
"Salah satu pelaku (RD) datang ke Jogja atas ajakan pelaku lainnya (W) untuk menemui korban (RTA)," lanjut Endriadi.
RD yang sampai di Jogja lalu dijemput W untuk menuju kos milik RTA pada Selasa 11 Juli 2023, malam.
Lokasinya berada di daerah Desa Krapyak, Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman.
Dalam kos tersebut, korban dan kedua pelaku melakukan aktivitas tak wajar.
"Mereka (tergabung) dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar."
"Mereka melakukan (hal) berupa kekerasan satu sama lain, terjadi berlebihan sehingga menyebabkan korban tersebut meninggal dunia," beber Endriadi.