"Kalau pengakuan dia dari akhir tahun. Keduanya (memakai dan menjual sabu)," kata AKP Muhammad Ilham.
Tersangka IH ini menjual sabu berupa paketan kecil.
Namun untuk detilnya bagaimana IH ini menjadi pengedar sabu, sementara masih didalami.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Nanti kita sampaikan," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul BREAKING NEWS - 32 Pelaku Kasus Narkoba Diringkus Polres Bogor, Tersangka Sampai Berdesakan
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Jualan Sabu, Emak-Emak di Bogor Digiring Polisi Bareng Puluhan Tersangka