"Yang dirusak ini bukan berarti merusak harga dirinya (tapi kekecewaan)."
"Ada keinginan dari anak ini yang ingin dibelikan, tapi berkali-kali dijanjikan tidak dibelikan, tidak pernah ditepati," jelas Tohari.
Tohari pun memastikan bahwa kliennya tidak pernah melakukan tindakan cabul terhadap anak kandungnya.
Babak belur diamuk massa
Sebelumnya, akibat kesalahpahaman yang terjadi antara anak sulung SS dan warga, SS diamuk massa hingga babak belur.
Masih dari TribunLombok.com, mulanya pelaku dilaporkan keluarga ke salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (16/7/2023).
Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta mengatakan, SS kemudian diundang untuk mediasi bersama sejumlah tokoh masyarakat.
"Jadi kemarin korban dan pelaku datang ke rumah mamik bersama salah satu anggota DPRD di sana. Di sana sempat dibahas jalan keluar dugaan persetubuhan itu bagaimana," terangnya.
Namun, di sela-sela mediasi, ada warga yang mengumumkan soal perbuatan SS di toa masjid.
Warga yang mendengar kabar itu kemudian langsung mencari keberadaan SS.
"Pas ada informasi pelaku ini ditangkap sama massa. Di sanalah terjadi (penganiayaan)," ujar Sumerta.
Kasus diambil alih Polda NTB
Soal kasus dugaan asusila, saat ini, penanganannya telah diambil alih oleh Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Diterskrimum Polda NTB.
Sementara untuk kasus pengeroyokan ditangani Polres Lombok Barat.