Hasil rapat juga memutuskan mencabut berkas pencalonan SS sebagai anggota legislatif dari Dapil 2 Sekotong-Lembar.
"Nanti kami akan ke KPU untuk pencabutan nama agar tidak lagi menjadi calon legislatif dari PDIP dari Dapil 2," terangnya.
Ternyata tidak benar
Sudah terlanjur dipecat, ternyata kabar yang menyebut SS melakukan tindakan cabul kepada anaknya tidaklah benar.
Hal itu diperkuat dengan pengakuan anak sulung SS yang mengaku mendapat intimidasi dari orang tak dikenal (OTK).
Kuasa hukum SS, Moh Tohari Azhari mengatakan, anak sulung SS dintimidasi oleh OTK pada Minggu (16/7/2023).
Ketika itu, anak sulung SS dibawa ke salah satu rumah yang berada di wilayah Sekotong, Lombok Barat.
Di rumah itu, OTK tersebut meminta agar anak sulung SS melapor bahwa adiknya yang masih di bawah umur dicabuli oleh ayah kandungnya.
"Setelah dibawa ke sana, (selain) diinterogasi tetapi juga diarahkan ke Polres untuk membuat laporan," ujarnya.
Anak sulung SS yang mendapat intimidasi itu ketakutan hingga akhirnya menuruti kemauan OTK tersebut.
"Atas arahan oknum ini ada intimidasi dan rasa ketakutan maka dia (anak sulung SS) ikuti kemauannya (OTK)," terangnya.
Dijelaskan Tohari, selain intimidasi dari OTK, juga ada kesalahpahaman antara anak sulung SS dengan warga.
Baca juga: Sudah Babak Belur dan Dipecat, Ternyata Bacaleg di Lombok Tak Berbuat Cabul, Anak Diintimidasi OTK
Anak SS pernah bercerita kepada warga bahwa dirinya pernah dirusak oleh sang ayah.
Tohari menduga, kalimat itu dijadikan asumsi warga, bahwa SS telah mencabuli anaknya sendiri.