News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Niat Kencan Berujung Maut di Jambi, Berawal Pesan Wanita Via MiChat Hingga Korban Dibunuh Kakak Adik

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Jambi merilis kasus pembunuhan yang dilakukan kakak beradik di sebuah kamar indekos, kawasan Jalan Gadah Mada, Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi, Kamis (20/07/2023).

Dengan sisa-sisa tenaganya, korban bangkit dan berupaya pergi dari lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

Dalam kondisi darah yang terus keluar dari tubuhnya, korban sempat melemas dan terjatuh dalam perjalan.

Namun, korban terus berupaya mencari pertolongan hingga akhirnya tiba di Rumah Sakit Baiturrahim.

Nahas, saat hendak ditangani ti medis nyawanya korban tidak tertolong.

Saat ini jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan.

Pelaku Sembunyi di Rumah

Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi pun berhasil meringkus kedua pelaku.

Seorang pelaku ditangkap di rumahnya, wilayah Kecamatan Jelutung.

Sementara satu tersangka lainnya ditangkap di tempat kost yang menjadi tempat kejadian perkara.

Polisi mengatakan pelaku kembali lagi ke tempat indekost setelah lebih dari 12 jam sempat kabur.

Menurut Kombes Eko Wahyudi, satu di antara dua tersangka merupakan residivis.

"Residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2021," katanya.

Dia menyebut, satu dari tersangka itu selama ini berada di Batanghari sejak kasus curas itu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat dengan pasal 170 dan 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (TribunJambi.com/ Aryo Tondang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini