TRIBUNNEWS.COM - Video seorang pria tak terima ditilang polisi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tersebar di media sosial.
Video diketahui direkam di kawasan perlintasan kereta api Jalan Tujuh Pahlawan Revolusi (Tuparev) Karawang pada Selasa (18/7/2023) lalu.
Pada awal rekaman, terlihat pengendara motor berjaket biru melawan arus di lokasi tersebut.
Ia kemudian diberhentikan oleh tiga anggota kepolisian dari Satlantas Polres Karawang.
Pengendara motor lalu dimintai surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM.
Saat ditilang itulah, pria yang tidak terima mengancam para anggota kepolisian.
Baca juga: Sosok Pria di Sulbar Gantikan Adiknya yang Kabur Jelang Akad Nikah, Videonya Viral di Medsos
Ia menelepon seseorang yang diakuinya sebagai jenderal.
Tidak berhenti di situ, pengendara juga mengancam meminta sang jenderal untuk memutasi anggota polisi yang menilangnya.
Polisi mengabaikan ancaman pria tersebut dan tetap menilang si pengendara motor.
Penjelasan Satlantas Polres Karawang
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Karawang, Ipda Bambang Jaelani, membenarkan video yang viral.
Ia mengatakan, pengendara motor tersebut terjaring operasi Operasi Patuh Lodaya 2023.
Razia digelar di Jalan Tuparev pada Selasa (18/7/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Viral Aksi Vandalisme Depok di Gua Hira Arab Saudi, Wali Kota: Ini Buka Aib Orang Depok
Bambang mengaku, pihaknya mendapatkan berbagai keluhan dari masyarakat terkait banyaknya pelanggaran memutar arah di lokasi tersebut.