"Pada saat itu kami dengan anggota langsung mengarah ke lokasi dan yang bersangkutan (pengendara motor dalam video) tertangkap tangan melanggar melawan arus," katanya, dikutip dari Kanal YouTube tribunjabar video, Jumat (21/7/2023).
Bambang melanjutkan, pihaknya kemudian memberhentikan pengendara motor.
Yang bersangkutan diminta menunjukkan surat-surat kendaraan dan diberi pemahaman soal hal yang ia langgar.
"Kita jelaskan bahaya-bahayanya melawan arus di lokasi. Itu membahayakan diri dan orang lain juga," imbunya.
Pengendara tiba-tiba memberikan ancaman kepada polisi karena tak terima ditilang.
Ia mengeluarkan telepon dan menelpon seseorang yang diakuinya seorang jenderal.
Namun, pihak Satlantas Polres Karawang tidak mengetahui jenderal siapa yang dimaksud.
Baca juga: Viral Aksi Kekerasan Terhadap 14 Siswa SMP Cianjur di Depan Guru, Ini Penyebabnya
"Saya tidak tahu pasti, siapa yang ditelepon, karena tidak disambungkan ke saya.
Beliau hanya berucap akan menelepon jenderal, selanjutnya beliau memang menelpon, kami tidak tahu menelpon jenderal siapa, karena tidak menyebutkan nama.
Ia menyampaikan akan mutasi saya jika melakukan tindakan (penilangan)," urai Bambang.
Bambang menambahkan, pada akhirnya si pengendara motor menerima penjelasan dari kepolisian.
"Alhamdulilah yang bersangkutan kooperatif dan bersedia menandatangani surat tilang," tutupnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)